loader
Element
Element
Element
Element
e-Bamus
BAMUS
Badan Musyawarah

Badan Musyawarah Tugas dan Wewenang: (a) Mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD; (b) Menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah; (c) Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD; (d) Meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan atau penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing; (e) Menetapkan jadwal acara rapat DPRD; (f) Memberi saran atau pendapat untuk memperlancar kegiatan DPRD; (g) Merekomendasikan pembentukan panitia khusus; (h) Melaksanakan tugas lain yang diputuskan dalam rapat paripurna; dan (i) Melaksanakan kunjungan kerja dalam negeri dan luar negeri atas persetujuan Pimpinan DPRD yang dibiayai oleh APBD.

hero iamge
Jadwal Kegiatan Badan Musyawarah
Keunggulan

Elektronik Badan Musyawarah

Icon

Branding Design

Branding design the creative process of crafting a visual and emotional.

Icon

UX/UI Design

UX/UI design is the process creating intuitive, engaging, and visually.

Icon

Digital Marketing

Digital marketing is the practice of promoting products or services.

Icon

Web Development

Web development is the process of building, designing, maintaining.

Icon

Social Media Strategy

Social media strategy is designed to showcase the luxury, exclusivity.

Element One
Element two